Sikap kritis tersebut mayoritas dilontarkan oleh kaum milenial yang memang pengguna aktif media sosial. Mereka mempertimbangkan keputusan untuk lapor SPT yang memang rutin dilaporkan setiap tahunnya.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang karyawan swasta bernama Cheppy. Ia menuturkan kasus yang terjadi saat ini membuatnya bimbang untuk melaporkan hartanya ke kantor pajak.
"Karena adanya kasus kemarin, kesel pasti ya. Tapi tetap balik lagi akan bayar dan lapor biar menggugurkan kewajiban aja, nggak mau ikutan orang nggak bertanggung jawab," ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (1/3/2023).
Namun berbeda dengan Cheppy, seorang karyawan swasta bernama Sandry (32) mengatakan ia sebetulnya cukup kecewa atas kasus pamer harta yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak, kendati demikian keinginannya untuk melaporkan pajak dalam SPT tahun ini tidak surut.
"Sebetulnya disayangkan, dana yang harusnya digunakan untuk negara justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagai masyarakat jadi ada krisis kepercayaan tapi tetap bayar pajak karena sudah kewajiban," katanya.
Kampanye negatif untuk tidak membayar dan lapor pajak di media sosial ini pun sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani dengan tegas mengutuk skandal itu, bahkan ia mengambil waktu antara pertemuannya dengan menteri keuangan dari ekonomi terbesar dunia di Bengaluru untuk mencopot Rafael dari jabatannya.
Ia mengatakan isu yang berkembang kini telah menyakiti hati para PNS Kemenkeu yang telah bekerja keras bahkan termasuk mereka yang sudah benar dalam menjalankan tugas.
"Mereka yang terlukai paling parah dari kasus ini, ini harus disadari kami juga bekreja untuk Republik ini, yang mengkhianati ini kita cabut tanpa membuat institusi rusak," tegas Sri Mulyani.
Ia pun mengeluarkan statement tegas akan mencopot pegawai Kemenkeu yang terindikasi memiliki gaya hidup mewah dan kerap pamer di media sosial. Ia mengatakan gaya hidup tersebut tidak sesuai dengan citra Kemenkeu sebagai pelayan masyarakat.
Skandal itu berisiko mengikis kepercayaan pada kementerian, terutama karena tenggat pelaporan SPT individu semakin dekat bagi individu untuk melaporkan pajak mereka pada akhir Maret, bahkan di antara para pejabat itu sendiri.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan jumlah pelaporan SPT tetap meningkat meski kontroversi terkait Rafael meruak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan sampai kemarin malam, sudah ada 5,32 juta SPT yang dilaporkan. Jumlahnya naik 21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"SPT mohon kiranya sampai akhir bulan ini kita dudukkan, tidak terhambat lah karena pelaporannya juga sudah dilakukan secara online," kata Suryo dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Rabu (1/3).
Terkait ramai seruan tersebut, Suryo mengingatkan kepada publik untuk bisa membedakan antara kasus dengan kewajiban. Hal ini karena berdasarkan UU membayar pajak merupakan kewajiban.
Ia juga kembali menyinggung bahwa membayar pajak masyarakat merupakan salah satu pilar penting penerimaan negara. Uang pajak itu kemudian dipakai untuk mendukung kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Di sisi lain lembaga antirasuah KPK juga mengimbau masyarakat tidak menurunkan kepercayaan terhadap institusi Kementerian Keuangan sekalipun ada kasus tersebut.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menuturkan, aksi enggan lapor SPT sama berbahayanya dengan tidak bayar pajak. Pasalnya, dengan tidak lapor SPT maka ada kepatuhan perpajakan berkurang yang kemungkinan berpengaruh pada pembayaran pajak.
"Kan itu terkait dengan kebutuhan pajak. Kemudian dari pelaporan SPT itu kita mengetahui apa kita kurang bayar atau tidak dan itu tentunya akan berpengaruh pada pembayaran pajak, akan berpengaruh pada pendapatan penerimaan kita," ujar Piter.
(evs)