Otorita IKN Akui Adanya Klaim-klaim Tanah Adat Jadi Problem
Sultan Ibnu Affan
02 March 2023 10:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, konsep pembangunan di IKN adalah residence. Artinya kota dibangun dengan pemahaman terhadap ancaman bencana dan bencana itu sendiri. Termasuk di dalamnya antara lain ancaman perubahan iklim hingga kelangkaan pangan.
"Nah itu kita sudah lebih stand. Itu semua sudah ada di dalam undang undang perinciannya menjadi salah satu KPI yang harus dipenuhi. Di situlah kita melihat, 24 KPI (Key Performance Indicators) yang harus dipenuhi oleh pemerintah memang banyak memerlukan kelengkapan kewenangan," kata Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Rabu petang (1/2/2023).
Hal itu disampaikan Achmad menjelaskan gambaran konsep pembangunan di IKN. Namun dia mengakui masih ada beberapa hal yang harus diatasi termasuk soal klaim adanya tanah-tanah adat di sana. Dia menjelaskan, tanah-tanah yang diklaim sebagai tanah adat juga belum tentu masuk dalam area pembangunan IKN. Oleh karena itu hal tersebut harus diselesaikan dengan hati-hati.
"Tiba-tiba ada sultan baru, itu banyak tuh sultan-sultan baru mengeklaim 'ini tanah kami'," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya juga belum lama ini memenuhi panggilan Ombudsman karena banyak warga di sana yang mengeluh tanahnya enggak bisa dijual atau didaftarkan dan dalam kondisi dibekuan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).