“Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk PSP untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah,” jelasnya.
Pada lelang barang eks gratifikasi ini, terdapat dua macam pelaksanaan, yakni dalam penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang dan penawaran secara terbuka yang dihadiri peserta lelang.
Pada lelang barang eks-gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta.
Sementara untuk lelang barang rampasan secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan yang diterima untuk 17 lot. Beberapa barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan, tas mewah, handphone, dan sepeda listrik.
Disebutkan, 17 lot barang barang rampasan itu berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar.
Sebagai informasi, lelang dilaksanakan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, serta digelar di Main Hall Istora Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Ini berlangsung dalam rangka rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh KPK.
(azr/lav)