Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah
Dinda Decembria
14 December 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan tidak lagi menanggung biaya perawatan dan pengobatan Covid-19 secara langsung. Masyarakat bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan dan pengobatan, merespons peningkatan infeksi virus covid-19 yang belakang bertambah banyak.
“Sekarang sudah pada pembiayaan masing-masing lewat BPJS atau pembiayaan lainnya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Kamis (14/12/2023).
Sejak peralihan dari masa pandemi ke endemi diumumkan Presiden RI Joko Widodo pada bulan Juni lalu, konsekuensi dari keputusan ini adalah pengobatan Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah.
Saat itu presiden mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil. Serta antibodi Covid-19 di Indonesia pun tinggi.
Awal pekan ini, Menteri Koordinator bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah kemungkinan tak akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani potensi peningkatan kasus Covid-19 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menilai, penyakit asal Kota Wuhan, China tersebut sudah menjadi endemi.