"Terkait dengan pemilu ini, kan RKDK itu kan harusnya untuk membiayai dana kampanye politik ya, itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya, yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya, nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian," ucap Ivan.
Ivan pun mempertanyakan apabila RKDK tidak bergerak, lalu berasal dari mana pendanaan kampanye politik yang sudah berjalan tersebut. PPATK juga sudah mengabarkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Terendus kejanggalan transaksi di rekening para calon tetapi RKDK malah landai. Hal ini dianggap kurang wajar. Diduga, selain terkait individu yang jadi calon di pemilu, terkait pula dengan sejumlah parpol. Namun Ivan tak menyebutkan parpol mana saja.
"Kita udah kirim surat ke KPU dan Bawaslu. Sudah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan." ucapnya.
PPATK diketahui merupakan lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK sendiri memiliki wewenang hingga menghentikan transaksi jika sudah masuk proses analisis kalau ada ditemukan dugaan korupsi dan pencucian uang.
(fik/ezr)