ESDM Tahan Harga Gas Industri Meski LNG Anjlok 60%
Sultan Ibnu Affan
14 December 2023 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap harga gas untuk industri, meski tren gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sedang bearish.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengisyaratkan pemerintah akan berupaya mengoptimalkan tren penurunan harga LNG global untuk menaikkan serapan gas industri dengan harga eksisting, yang dinilai sudah kompetitif.
Dengan demikian, dia berpendapat tidak perlu ada penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) dari patokan US$6/MMBtu, maupun untuk non-HGBT.
“Kalau harga gas [dunia] turun itu, [HGBT] jangan [diutak-atik] biar industri kita menggeliat. Sekarang konsumsi gas nasional 68%, kalau dahulu kebalikannya; dua per tiga-nya diekspor. Sekarang untuk dalam negeri, karena kita utamakan untuk [industri] hilir,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Rabu (13/12/2023) sore.
Kebijakan HGBT tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.