Sementara Menhub menyampaikan bahwa konsep terminal modern dan multifungsi ini diusung pada terminal-terminal yang baru dibangun atau direvitalisasi. Adapun revitalisasi terminal Tipe A menjadi salah satu program prioritas Kemenhub. Sebelumnya, pelimpahan wewenang pengelolaannya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dilakukan.
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga dan Terminal Tipe A Anak Air Padang merupakan pembangunan terminal baru. Sedangkan, Terminal Tipe A Paya Ilang, Aceh Tengah merupakan rehabilitasi dari terminal lama.
Terminal Tingkir dibangun menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp34,8 miliar dan memiliki luas lahan 10.367 m2 dengan luas bangunan terminal 15.037 m2. Terminal ini melayani Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dengan pergerakan sebanyak 235 bus/hari dan 4.000 lebih penumpang/hari.
Terminal Anak Air dibangun menggunakan APBN rupiah murni dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp94,8 miliar dan memiliki luas lahan 27.385 m2 dengan luas bangunan terminal 10.364 m2. Terminal ini melayani bus AKAP dan AKDP, dengan pergerakan sebanyak 109 bus/hari dan 400 lebih penumpang/hari.
Terminal Paya Ilang dibangun menggunakan APBN rupiah murni Rp22 miliar dan memiliki luas lahan 9.792 m2 dengan luas bangunan terminal 2.500 m2.Terminal ini melayani Bus AKAP dan AKDP, dengan pergerakan sebanyak 91 bus/hari dan 800 lebih penumpang/hari.
Untuk tiga terminal tersebut total dihabiskan sedikitnya Rp151,6 miliar.
(ezr)