Jokowi Restui PMN Hutama Karya (HK) Rp28 T
Mis Fransiska Dewi
13 December 2023 19:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Hutama Karya (HK). Nilai PMN untuk BUMN Karya ini mencapai Rp28,8 triliun.
Restu PMN untuk Hutama Karya (HK) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebagaimana dimaksud sebesar Rp 28,8 triliun," seperti dikutip dari Pasal 2 ayat 1 beleid tersebut, dikutip Rabu (13/12).
Penambahan PMN untuk Hutama Karya (HK) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN 2023.
Adapun peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2023 oleh Presiden Jokowi dan diundangkan di tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Pratikno.