Logo Bloomberg Technoz

Ganjar sendiri merupakan mantan Gubernur daerah Jawa Tengah yang juga merupakan kader dari PDI Perjuangan. 

Masyarakat seolah kembali diingatkan dengan pernyataan pacul saat rapat kerja Komisi III dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat ini diketahui adalah Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo. 

Bambang kala itu menjawab permintaan Mahfud yang meminta Komisi III DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Namun Pacul menjawab bahwa RUU perampasan aset bisa disahkan asal dengan adanya persetujuan petinggi partai yakni para ketua umum partai. Pacul ngalor ngidul mengatakan, mereka bisa galak di DPR namun mereka hanya akan mengikuti arahan pimpinan partai masing-masing.

"Mungkin UU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Kalau di sini (Komisi III) enggak bisa. Jadi permintaan panjenengan langsung saya jawab, 'Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan' ya," kata Bambang Pacul sebagaimana rekaman video rapat yang kembali beredar di platform X pada Rabu (13/12/2023). 

Bahkan jawaban Pacul tersebut seolah diiyakan oleh para anggota Komisi III yang hadir dengan riuh tawa seolah setuju dengan kalimatnya. 

Bambang Pacul. (Tangkapan Layar Instagram @pdipjateng)

Menko Polhukam Mahfud MD nyatanya memang pernah meminta agar Komisi III segera membahas RUU Perampasan Aset. Bahkan Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat presiden (surpres) soal permintaan pemerintah membahas hal ini. Namun hingga saat ini RUU Perampasan Aset tak juga maju.

Mahfud menilai, aturan tersebut bisa membantu penegak hukum dan negara saat berhadapan dengan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang. 

"Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong Undang Undang perampasan aset didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya," kata Mahfud.

(prc/ezr)

No more pages