Ganjar Janjikan RUU Perampasan Aset yang Pernah Dimentahkan PDIP
Pramesti Regita Cindy
13 December 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memiliki misi akan memiskinkan para koruptor dengan meloloskan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Diketahui RUU itu kini tengah tak jelas kelanjutan pembahasannya di DPR.
Hal ini disampaikannya ketika debat capres perdana yang bertempat di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12/2023). Ganjar merespons dari pertanyaan panelis mengenai rendahya hukuman yang diterima oleh koruptor sehingga tidak ada efek jera.
"Pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka saya mulai dari sini maka yang akan saya lakukan adalah pemiskinan. Kedua, perampasan aset. Maka kita bereskan undang-undang perampasan aset," kata Ganjar di acara debat capres.
"Pejabat yang korupsi bawa ke Nusa Kambangan agar bisa punya efek jera, ini tidak main main," ujar Ganjar.
Namun pernyataan Ganjar tersebut justru agak berlawanan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pada April 2023 lalu.