"Pemerintahan tidak bisa disandera peristiwa masa lalu, kadang kita harus berpikir lebih besar. Harus kita tuntaskan," kata Ganjar.
Anies menilai jawaban itu kurang komprehensif. Menurutnya, masalahnya lebih kompleks dari itu.
Anies pun memaparkan 4 hal yang harus dilakukan. Pertama adalah proses hukum yang menghasilkan keadilan.
Kedua adalah mengungkap seluruh fakta yang ada. Ketiga harus ada kompensasi terhadap korban.
"Empat, negara harus menberikan jaminan bahwa peristiwa ini tidak boleh berulang kembali," sebut Anies.
(aji)
No more pages