Serunya Anies-Prabowo 'Berbalas Pantun' Soal Putusan MK
Sultan Ibnu Affan
12 December 2023 21:37
Bloomberg Technoz, Jakarta - Debat calon presiden (capres) perdana digelar hari ini. Baru debat pertama, capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sudah 'berbalas pantun'.
"Pada 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU (Komisi Pemiihan Umum) sesudah keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Kemudian MK membentuk MKMK (Mahkamah Kehormatan MK) dan hasilnya mengatakan terjadi pelanggatan etika berat. Apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" kata Anies kepada Prabowo.
Setelah MK memutuskan mereka yang di bawah usia 40 tahun, tetapi punya pengalaman sebagai pimpinan daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, bisa maju ke pemilihan presiden, Koalisi Indonesia Maju (KIM) memilih Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai calon presiden Prabowo.
Prabowo pun menjawab. Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menyebut politik harus dilihat dari beberapa perspektif.
"Kalau dari segi hukum tidak ada masalah, yang dianggap permasalahan. Etika sudah diambil di tingkat keputusan oleh pihak berwenang. Kita ini bukan anak kecil Mas Anies, Anda juga paham," tegasnya.