Logo Bloomberg Technoz

Debat Capres 2024

Cek Fakta Debat Capres: 'Orang Dalam' di Putusan MK soal Gibran

Redaksi
12 December 2023 21:28

Anies Baswedan (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Anies Baswedan (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dalam debat capres, Selasa (12/12/2023) menyoroti fenomena 'orang dalam' dalam di pemerintahan. Anies mempertanyakan ke Prabowo bagaimana pendapatnya mengenai fenomena 'orang dalam' terkait putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.

Cek Fakta:

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan terdapat pelanggaran etik dalam putusan meloloskan syarat cawapres, yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres). MKMK mencopot jabatan Ketua MK, Anwar Usman yang diketahui merupakan paman dari Gibran.

Anwar Usman merupakan Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi dan memimpin MK sejak 2 April 2018. Pada Mei 2022 lalu, Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati. Dengan demikian, Anwar resmi menjadi adik ipar Jokowi, dan paman Gibran Rakabuming. 

Namanya disorot usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa capres/cawapres harus berusia sekurangnya 40 tahun, kecuali jika pernah menjabat sebagai kepala daerah yakni gubernur, bupati, atau wali kota pada Senin (16/10/2023). Putusan ini pun dinilai memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakannya, untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.