Putusan MK Loloskan Gibran, Anies Sebut Jalur Ordal Menyebalkan
Sultan Ibnu Affan
12 December 2023 21:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Fenomena orang dalam (ordal) merujuk pada intervensi dan akses terhadap kekuasaan disampaikan Anies Baswedan. Hal itu dia sampaikan merespons jawaban Prabowo Subianto yang merasa tak ada intervensi dalam putusan MK yang membuat Cawapres Gibran Rakabuming Raka bisa mendampinginya. Anies awalnya bertanya bagaimana perasaan Prabowo kala putusan MK itu diprotes publik dan kemudian Ketua MK diputus melanggar kode etik.
"Fenomena ordal ini menyebalkan," kata Anies Baswedan pada saat debat capres perdana di gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Hal ini kata Anies yang membuat meritokrasi tidak berjalan. Padahal jika meritokrasi berjalan maka yang punya prestasi yang akan bisa naik. Dengan kondisi demikian kata Anies, Indonesia bisa rusak.
Namun Prabowo mengatakan, penegakan etika dan hukum tetap berjalan. Buktinya sidang etik juga terjadi di MK.
"Jadi mas Anies ya memang suatu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif. Jadi tim saya para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," kata Prabowo.