Prabowo Sebut Tak Ada Intervensi MK padahal Anwar Usman Dicopot
Pramesti Regita Cindy
12 December 2023 21:03
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pertanyaan soal Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusannya dijawab oleh calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Diketahui menuju pendaftaran capres-cawapres ke KPU, MK menjadi sorotan lantaran putusan MK yang memperbolehkan bawah usia 40 tahun maju Pilpres 2024. Hal ini menyebabkan Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi Cawapres Prabowo.
Prabowo merasa tak ada intervensi terhadap MK. Hal ini sempat dipertanyakan oleh Capres Ganjar Pranowo.
"Saya kira mengenai MK, aturan sudah jelas, kita bukan anak kecil rakyat pandai, rakyat tahu, rakyat lihat, mas Ganjar kita tahu bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa?" kata Prabowo di debat capres perdana di gedung KPU, Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).
Diketahui dalam putusan MK, paman Gibran yakni Anwar Usman yang merupakan Ketua MK saat putusan itu dibuat sudah dicopot dari jabatannya. Dia terbukti melakukan pelanggaran etik dan mengintervensi Musyarawarah Permusyawaratan Hakim (MPH). Hal itu diputuskan oleh MKMK.
"Tapi intinnya kita tetap tegakan konstitusi kita tegakan UU. Kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada UU sendiri dalam hal ini saya setuju. Saya sependapat kita harus membuat yudikatif kuat harus ada sistem dan ujian baik agar hakim itu hakim terbaik untuk Indonesia," tutup dia.