Menurutnya, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, namun untuk menjawab sejumlah tantangan di sektor keuangan saat ini, yakni digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.
Mahendra menuturkan bahwa proses transformasi organisasi dilakukan agar OJK menjadi semakin efisien. OJK diharapkan dapat mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.
“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” ujarnya.
Berikut nama 22 pejabat OJK yang dilantik hari ini:
1. Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
2. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah;
3. Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta;
4. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;
5. Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasaan Bank Pemerintah;
6. Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1;
7. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2;
8. Deden Firman H. sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah;
9. Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan;
10. Ahmad Berlian sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah;
11. Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;
12. Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan;
13. Antonius Hari P. M. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;
14. Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
15. Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus;
16. Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta;
17. Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur;
18. Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara;
19. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;
20. Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan;
21. Aman Santosa sebagai Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi;
22. Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinator Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegakan Hukum.
(krz/evs)