Logo Bloomberg Technoz

Perkuat Pengawasan, OJK Lantik 22 Deputi Komisioner

Krizia Putri Kinanti
01 March 2023 16:24

Sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. (Dok. OJK)
Sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. (Dok. OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.

Selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga menaikkan jabatan dan mutasi kepada 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perubahan ini adalah salah satu strategi guna menyesuaikan tugas baru OJK sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). 

Para pejabat baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan perannya dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” kata Mahendra dikutip dari siaran resmi OJK, Rabu (01/3/2023).