Logo Bloomberg Technoz

Karen Agustiawan Gugat Kantor Akuntan PwC Sidang Perdana

Pramesti Regita Cindy
12 December 2023 17:00

Penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka terkait TPK pengadaan LNG di PT.Pertamina TA 2011-2021. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka terkait TPK pengadaan LNG di PT.Pertamina TA 2011-2021. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang perdana gugatan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan terhadap perusahaan atau kantor akuntan PT PricewaterhouseCoopers Consulting (PwC) Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berlangsung pada Selasa (12/12/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Hakim sekaligus Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Selasa (12/12/2023).

"Hari ini ya jadwalnya," kata Djumyanto pada saat dihubungi.

Adapun Majelis Hakim yang memimpin sidang adalah Ketua Majelis Djuyamto, Anggota 1 Anry Widyo Laksono dan Anggota 2 Singgih Wahono.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diterakan bahwa penggugat adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan kemudian Hari Karyuliarto dan Djohardi Angga Kusumah. Sementara yang didugat yakni PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PwC) atas perbuatan melawan hukum.