Di sisi lain, Vale Base Metals Ltd (VBM), induk perusahaan INCO sebelumnya mensinyalir bahwa divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND) tidak akan menggeser posisi Vale Canada Ltd (VCL) sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tambang nikel itu.
Hal itu terindikasi dari masih dominannya porsi kepemilikan saham VCL di Vale Indonesia, meski sebentar lagi akan resmi melepas 14% saham INCO ke holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan.
Bahkan, kepemilikan saham VCL di Vale Indonesia hampir setara atau sama besarnya dengan porsi yang dimiliki oleh MIND ID.
Berdasarkan keterangan resmi VBM, induk VCL ; setelah proses head of agreement (HoA) divestasi INCO kepada MIND ID di San Francisco pekan lalu, kepemilikan saham Vale Canada terhadap saham INCO ternyata masih sebesar 33,9%.
Jumlah tersebut hampir setara atau sama besarnya dengan porsi saham MIND ID yang sejumlah 34%, naik dari sebelumnya 20% setelah menambah 14%. Adapun, kepemilikan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) makin menciut menjadi 11,5% dari sebelumnya 15,03%.
INCO sendiri sebelumnya beroperasi di Indonesia dalam naungan kontrak karya (KK) yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025.
KK tersebut mengamanatkan INCO berhak mengeksplorasi lahan dengan luas konsesi sebesar 118.017 hektare (ha) meliputi Sulawesi Selatan (70.566 ha), Sulawesi Tengah (22.699 ha), dan Sulawesi Tenggara (24.752 ha).
Dengan adanya divestasi tersebut, maka KK Vale resmi berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2045.
--Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi
(ibn/wdh)