Logo Bloomberg Technoz

BPS Tambah Wilayah Penyumbang Inflasi 2024, dari 90 ke 150 Kota

Dinda Decembria
12 December 2023 14:10

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti Mengumumkan Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Agustus 2023, Junat (15/9/2023). (Youtube BPS)
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti Mengumumkan Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Agustus 2023, Junat (15/9/2023). (Youtube BPS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah indikator penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi yang akan berlaku mulai Januari 2024. Di dalam perubahan tersebut, lembaga menambah cakupan wilayah penyumbang inflasi nasional.

Sebelumnya, BPS menggunakan basis data hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2018 sebagai indikator penghitungan inflasi, tetapi kini diperbarui menjadi data hasil SBH 2022. Dalam hal ini, cakupan kota penyumbang inflasi juga akan bertambah 60 kabupaten/kota, dari semula hanya 90 kabupaten/kota, kini menjadi 150 kabupaten/kota.

"Cakupan dari jumlah kota juga akan berubah, ada tambahan wilayah yang saat ini menjadi 150 kabupaten/kota, sebagai representasi wilayah rural dan urban," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022, Perubahan Tahun Dasar IHK di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Dengan SBH 2022, menurut Amalia, BPS memastikan akan menerbitkan data inflasi sebanyak 38 provinsi mulai tahun depan, bukan lagi 34 provinsi seperti saat ini. "Jadi sesuai dengan kondisi atau fakta yang ada kita miliki saat ini," jelas Amalia.

Dengan demikian, sampel SBH cakupannya ikut bertambah dari 141.600 rumah tangga pada SBH 2028 menjadi 240.000 rumah tangga pada SBH 2022. Hasilnya, paket komoditas bertambah dari semula 835 komoditas menjadi 847 komoditas.