Sebelumnya, Waskita Karya (WSKT) sendiri telah mendapat restu untuk menjalankan delapan strategi penyelamatan perusahaan. PMN dan rights issue menajadi salah satu skema penyelamatan tersebut.
Berikut 8 skema restrukturisasi Waskita Karya (WSKT).
- Restrukturisasi keuangan
- PMN dari pemerintah dan partisipasi publik melalui rights issue
- Fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah
- Strategic partnership ruas tol
- Restrukturisasi anak usaha
- Transformasi bisnis
- Penyelesaian ruas tol Sumatera
- Perbaikan tata kelola dan manajemen risiko
"Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham perseroan menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada para kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan," jelas SVP Corproate Secretary WSKT, Ermu Puspa Yunita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/12/2023).
Persetujuan itu sendiri didapat melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Waskita Karya (WSKT) yang digelar pekan lalu, Jumat (8/12/2023).
Ermy menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian BUMN untuk menyetujui skema penyeleamatan.
"Hal itu sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” tutur Ermy.
Setelah Pemilu
Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir merespons soal macetnya pembayaran kepada vendor BUMN Karya. Selain menjadi isu di lapangan, ini sekaligus respons Erick Thohir atas pernyataan Anggota Komisi VI PDIP Evita Nursanty yang mengaku perusahaannya pernah diutangi proyek PON Papua senilai Rp112 miliar.
Erick Thohir mengatakan, penyelesaian atas pembayaran vendor BUMN Karya kemungkinan baru akan dilakukan usai pemilu 2024.
"Mengenati vendor, sebenarnya waktu itu kita sepakat antara Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN untuk membentuk panitia kerja (panja). Setelah proses pemilu saja bisa kita dorong, karena kita juga ingin bisa memetakan bersama sampai seberapa dalam isu vendor ini," jelas Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR-RI, dikutip Selasa (5/12/2023).
"Memang, tadi kita sudah ada dispute, tapi soal vendor ini bisa kita coba telisik lebih dalam di amana isunya, karena kami juga tidak mau saling melempar tangan melainkan sama-sama keluarkan tangan untuk berikan solusi," sambung Erick.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN sudah memiliki program restrukturisasi BUMN Karya untuk tiga tahun ke depan.
Namun, ia belum bisa mengungkapkan ke publik terkait startegi perbaikan BUMN Karya itu. Yang terang, strategi ini telah ia sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami sudah bicara kepada presiden dan menteri keuangan, mesti ada bantuan dari pemerintah untuk restrukturisasi (BUMN Karya), tidak bisa kami sendiri," jelas Erick.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, respons Erick Thohir atas pernyataan Anggota Komisi VI PDIP Evita Nursanty mengungkapkan, dirinya sebagai seorang pengusaha memiliki rasa simpati kepada para vendor karena perusahaan miliknya juga pernah diutangi untuk proyek PON Papua sebesar Rp 112 miliar.
"PON Papua perusahaan saya belum dibayar Rp 112 miliar, padahal sudah mau PON berikutnya," kata Evita.
Ia berharap, utang-utang perusahaan BUMN dapat terselesaikan sebelum berakhirnya kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
(mfd/dhf)