Logo Bloomberg Technoz

Debat Capres Perdana Hari Ini, Begini Proses hingga Terselenggara

Pramesti Regita Cindy
12 December 2023 04:45

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Selasa (14/11/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Selasa (14/11/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Debat capres Pilpres 2024 akan dimulai perdana pada hari ini, Selasa (12/12/2023). Meskipun pasangan calon presiden dan wakil presiden hadir lengkap tetapi untuk debat perdana ini maka mayoritas yang akan adu ide dan gagasan adalah calon presiden (capres). Sementara cawapres dalam kapasitas mendampingi.

Hal itu akan dilakukan usai KPU menetapkan bahwa dalam lima kali debat, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Namun dalam seluruh sesi, pasangan calon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus hadir lengkap.

Apabila merujuk pada alasan, tujuan dan proses menuju penyelenggaraannya, simak 8 fakta proses penyelenggaraannya:

1. Penyelenggaraan debat dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1) huruf a dan b. Di dalamnya terdapat substansi bahwa debat dilakukan sebanyak lima kali dalam masa tahapan kampanye. Sementara tujuan diadakan debat tercantum dalam lampiran I Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, adalah pertama, menyebarluaskan profil, visi, misi, dan program para pasangan calon kepada pemilih dan masyarakat

2. Penentuan tanggal debat dan juga tema-tema debat melalui Focus Group Discussin (FGD) yang mengundang para ahli di bidang masing-masing hingga tim dari paslon masing-masing yakni tim 01,02 dan 03