Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi melalui pembangunan pondasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan reformasi lainnya.
"APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju. APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani, Kamis (30/11/2023).
Tahun depan, APBN menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung optimalisasi dan stabilitas iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun atau naik 8,6% dan TKD Rp857,6 triliun atau meningkat 5,3%.
"Kami mengharapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya," ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Sementara itu, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan direalisasikan sesegera mungkin.
"Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi tutup celah itu. Ketiga, eksekusi segera eksekusinya sesegera mungkin," ujar Kepala Negara.
(lav)