3. Debat capres - 7 Januari 2023 mengenai Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik
4. Debat cawapres - 14 Januari 2024 mengenai Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa
5. Debat capres - 4 Februari 2024 Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.
Debat akan dilakukan selama 5 kali dengan porsi 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. Untuk durasi waktu, total debat akan dilangsungkan selama 150 menit, dengan enam segmen dipotong jeda iklan selama 5 menit.
"Pada intinya durasi waktu selama debat itu total 150 menit, tapi khusus untuk debat 20 menit. Ada 6 segmen, di antara 6 segmen itu jeda iklan kurang lebih waktunya masing-masing 5 menit," jelas Hasyim dalam paparannya, Senin (11/12/2023).
KPU juga memberikan jatah undangan kepada 75 orang dari masing-masing timses capres-cawapres, diluar dari undangan untuk ketua umum dan sekjen partai maupun paslon.
KPU juga menyinggung soal atribut kampanye saat debat berlangsung, di mana pendukung masing-masing paslon tidak diperkenankan membawa atribut kampanye dan satu-satunya yang diperbolehkan atau pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh yakni pakaian. KPU sendiri akan melakukan screening atau sterilisasi terhadap pelanggaran tersebut.
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye. Satu-satunya yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh (pakaian)," tegas Hasyim.
Sedangkan untuk moderator KPU menggandeng dua jurnalis TVRI yaitu Adrianto Wijaya dan Valerina Daniel.
(prc/ezr)