Logo Bloomberg Technoz

Catatan Teten ini bertujuan tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga produsen dan pelaku bisnis dalam negeri, termasuk UMKM.

Lebih lanjut, deal TikTok dengan GOTO adalah kesepakatan bisnis dan diperbolehkan. Ini termasuk dalam kesepakatan investasi, tegas Teten. “Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GOTO yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Teten.

Rilisnya Permendag No 3i Tahun 2023 jadi alasan TikTok Shop tutup di Indonesia, dimana terdapat larangan social commerce menyatukan layanan perdagangan online dengan media sosial. Namun kini TikTok sudah menemukan cara untuk kembali ke pasar Indonesia, lewat kerja sama strategis bersama Tokopedia dengan komitmen investasi US$1,5 miliar di unit e-commerce milik GOTO ini.

(wep)

No more pages