Periode pelaksanaan berlangsung selama 1 tahun, mulai November 2023 sampai Oktober 2024. Pada waktunya nanti di pengujung masa pelaksanaan, startup akan menyampaikan laporan hasil dari upaya peningkatan level ESG tersebut.
"Keempat startup ini dikelola oleh Mandiri Capital Investasi yang fokus pada sisi perbaikan financing, kami fokus pada pengembangan level ESG. Jadi harapannya nanti ketika financing siap, ESG juga siap," ujar Joko.
Kemudian, program pendanaan hijau kedua, Incentivizing Mitigation Outcomes adalah program yang memberi insentif bagi perusahaan yang akan dan sudah masuk ke dalam bursa karbon. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelaku usaha untuk bisa melakukan transaksi di bursa tersebut.
"UNDP memberi dana kepada BPDLH, kemudian kami membuat dua mekanisme insentif," sebut Joko.
Dia menjelaskan, mekanisme insentif pertama, yakni modal dari sisi input yang terkait prosedur pendaftaran untuk masuk bursa karbon. Jadi, pelaku usaha harus menyelesaikan dokumen rincian aksi mitigasi, verifikasi untuk mendapatkan otorisasi.
"Kalau ada pelaku yang bisa mempercepat lebih dari satu dokumen, maka akan diberikan insentif, maksimal US$5.000 per dokumen," kata Joko.
Mekanisme insentif kedua, yakni modal dari sisi hilir. Jadi, modal diberikan untuk pelaku usaha yang sudah masuk bursa, sehingga bisa bertransaksi dengan leluasa.
(lav)