“Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), sehingga memberi opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi," kata Perry Warjiyo.
Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia.
"Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik," ujar Gubernur Bank of Korea, RHEE.
Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan. Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.
Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, kerangka LCT antara Korea dan Indonesia diharapkan juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik.
Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara.
Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.
(lav)