Logo Bloomberg Technoz

Alasan Pencabutan Laporan Kasus 'Jokowi Bajingan Tolol'

Pramesti Regita Cindy
10 December 2023 19:00

Rocky Gerung di acara perayaan ulang tahun Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (Sumber: Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)
Rocky Gerung di acara perayaan ulang tahun Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (Sumber: Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Johanes Tobing mengonfirmasi resmi mencabut laporannya di kepolisian terkait kasus 'Jokowi Bajingan Tolol' dengan Rocky Gerung sebagai terlapor. Permohonan pencabutan berkas dilakukan pada 4 Desember 2023.

Johanes mengatakan pencabutan laporan berkaitan dengan situasi politik yang kian berubah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu alasannya, dia menilai apa yang disampaikan Rocky Gerung lambat laun, benar adanya.

"Akhirnya saya berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung lama-lama benar juga," ujar Johanes saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Sabtu (9/12/2023).

Namun demikian, Johanes memastikan bahwa permohonan pencabutan laporan tersebut bukan atas komando partai. Dia menegaskan, hal serupa juga saat dia melaporkan Rocky pada Agustus lalu. 

"Saya melaporkan, dan kemudian juga mencabut laporan ini, atas nama pribadi. Sekalipun saya melaporkan saat itu, itu adalah perintah AD/ART, dan saya sebagai kader di situ," tegas Johanes.