Polri Tolak Buka Informasi Pengadaan Gas Air Mata yang Fantastis
Pramesti Regita Cindy
10 December 2023 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri menolak membuka informasi publik atas kontrak pengadaan gas air mata. Hal itu disampaikan lewat keberatan permohonan informasi dengan nomor B/9989/XI/HUM.5.2./2023/Divhumas per tanggal 13 November 2023. Diketahui permohonan informasi ini diminta oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Trend Asia, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Informasi soal kontrak gas air mata diminta usai terjadi sejumlah penggunaan yang diduga tidak tepat seperti yang terbaru, terjadi konflik di Rempang terkait pembangunan Rempang Ecocity. Anggaran pengadaan gas air mata juga ditaksir hingga triliunan rupiah.
Pada pekan pertama Desember 2023, ICW kemudian merilis soal Polri yang menolak membuka informasi terkait 10 (sepuluh) kontrak pembelian gas air mata. Hal tersebut diketahui antara lain terdiri dari:
- Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) pada setiap masing-masing paket;
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS pada setiap masing-masing paket pengadaan.
- Spesifikasi Teknis pada setiap masing-masing paket pengadaan.
- Daftar Kuantitas dan Harga pada setiap masing-masing paket pengadaan.
"Alasan penolakannya pun mudah ditebak, Polri menyebut bahwa permohonan yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi yang secara rinci isinya tidak diketahui oleh publik. Dalam surat jawaban permohonan informasi pertama, Polri menyebutkan informasi yang dikecualikan berdasarkan Berita Acara Penetapan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Nomor BA/66/XII/2022 tanggal 11 Desember 2011," dimuat rilis ICW di laman resminya, dikutip pada Minggu (10/12/2023).