Sebelum menjadi orang penting di Pertamina, Karen memulai kariernya sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai Business Development Manager (1998-2002), dan Halliburton Indonesia sebagai Commercial Manager for Consulting and Project Management (2002-2006).
Pada tahun yang sama, Karen bergabung dengan PT Pertamina sebagai Staf Ahli Direktur Utama Ari H Soemarno untuk bisnis hulu di 2006-2008. Dua tahun kemudian, dirinya lantas menjabat sebagai direktur hulu sejak Maret 2008 hingga pada akhirnya dia ditunjuk oleh pemegang saham untuk memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Februari 2009.
Sebagai Presiden Direktur Pertamina periode 2009-2014, Karen disebut berhasil mencapai berbagai pencapaian signifikan. Bahkan berkat keberhasilannya dalam mengelola sumber daya energi nasional ini, Pertamina mendapatkan pengakuan di tingkat internasional salah satunya masuk dalam daftar 500 perusahaan terbesar dunia atau Fortune Global 500.
Karen juga pernah masuh dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen oleh majalah Forbes pada tahun 2011. Karen berhenti menjadi Dirut Pertamina di Oktober 2014 dan menjadi dosen di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
Sebelum ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi pengadaan LNG, Karen pernah juga terlibat masalah hukum pada 2018 lalu. Kejaksaan Agung menetapkannya menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Blok Basker Manta Gummy Australia pada 2009. Hal itu disebut membuat kerugian keuangan bagi negara hingga Rp568 miliar. Penetapan Karen atas kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.
Kini Karen kembali tersandung dugaan kasus korupsi dan sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
(prc/ezr)