Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan akan membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018 pada Jumat pekan ini (3/3/2023).
Masa penawaran SR 018 akan berlangsung selama 27 hari atau akan ditutup pada 29 Maret 2022 pukul 10.00 WIB. SBN Ritel jenis syariah ini menawarkan imbal hasil jauh lebih menarik dari deposito, di tengah gejolak pasar saat ini.
Berbeda dengan seri Sukuk Ritel SR001 hingga SR017, pada SR018, pemerintah menerbitkannya dalam dua jangka waktu investasi yakni tenor 3 tahun SBR018-T3 dan tenor 5 tahun SBR018-T5. Pemerintah menawarkan dua kupon yang berbeda kepada dua tenor (waktu) tersebut meski keduanya bersifat fixed rate, atau tetap hingga jatuh tempo.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Selasa (28/2/2023) mengumumkan kupon (imbal hasil) SR018-T3 atau tenor 3 tahun sebesar 6,25% dan SR018-T5 atau tenor 5 tahun 6,4% per tahun.
Perbedaan utama keduanya adalah pada tenor atau jangka waktu investasinya. SR018-T3 akan jatuh tempo pada 10 Maret 2026, sementara SR018-T5 jatuh temponya pada 10 Maret 2028. Selain itu, pemerintah juga menetapkan batas pembelian maksimum yang berbeda atas dua tenor SR018.