Jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya kata Maxi, telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman.
Dia menambahkan, pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19.
“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” imbuh dia.
Namun demikian, meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
(ezr)