WSKT menargetkan proses restrukturisasi rampung pada akhir 2023.
Dengan persetujuan tersebut, Ermu mengatakan, perseroan akan menempuh berbagai langkah strategis guna melakukan stabilisasi dan penyehatan keuangan melalui 8 stream.
Kedelapan stream itu yakni Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui rights issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Partnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, dan Pebaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.
"Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent."
Selain itu, Pemerintah juga diklaim mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan
Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-CiawiSukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Rombak Direksi
Selain persetujuan restrukturisasi, Erick Thohir juga menyetujui pergantian jajaran direksi Wastika dalam RUPSLB itu.
Direktur Utama Waskita kini diemban oleh Muhammad Hanugroho, yang menjadikan Mursyid dari posisi sebelumnya.
Berikut jajaran direksi dan komisaris Waskita setelah RUPLBS:
Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
(ibn/rui)