Freeport Tindaklanjuti Laporan BPK Soal Denda Smelter Rp7,7 T
Sultan Ibnu Affan
08 December 2023 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal potensi denda administratif akibat keterlambatan pembangunan smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur yang mencapai US$501,9 juta atau setara dengan sekitar Rp7,78 triliun.
“Terkait dengan denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah,” tegas VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Katri menyebut rencana penyelesaian pembangunan smelter Freeport sudah sesuai dengan kurva S yang disepakati dengan pemerintah.
Dia pun menggarisbawahi sejauh ini pencapaian progres pembangunan smelter katoda tembaga tersebut juga sudah sesuai dengan target rencana yang disepakati tersebut.
“Sampai dengan November, kemajuan pembangunan smelter PTFI sudah mencapai lebih dari 83%,” tuturnya.