Negara ini terakhir kali menaikkan upah minimum sekitar 5% pada Oktober tahun lalu.
Negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara ini secara tak terduga melambat pada kuartal ketiga karena sektor manufaktur mengalami kontraksi dan ekspor merosot. Harga konsumen mengalami kontraksi 0,44% pada November terutama karena subsidi energi yang diumumkan oleh pemerintahan Srettha.
“Pekerja menginginkan kenaikan yang lebih besar, tetapi pengusaha ingin memperlambat kenaikan atau mempertahankan tarif yang ada, jadi kami perlu berkompromi dan mencari keseimbangan,” kata Piroj. “Tarifnya mungkin mencapai 400 baht tahun depan.”
Usulan kenaikan tersebut memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi serta tingkat lapangan kerja di masing-masing provinsi, kata Piroj, seraya menambahkan bahwa revisi tarif tersebut akan diserahkan ke kabinet pekan depan.
Penerima upah harian di Bangkok, ibu kota negara, akan mengalami kenaikan gaji sebesar 2,8% menjadi 363 baht, sementara pekerja di Phuket, pulau resor yang populer, akan mendapatkan upah tertinggi sebesar 370 baht karena tingginya ketergantungan pada pariwisata dan tingginya tingkat kemiskinan serta beban biaya hidup, menurut Piroj.
(bbn)