Diduga Langgar Etik, Dewas KPK Sidang Firli Bahuri Pekan Depan
Muhammad Fikri
08 December 2023 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan telah mendapat indikasi kuat adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Dewan pun memutuskan akan memulai sidang etik terhadap Firli secara marathon, pekan depan.
"Kami mulai minggu depan, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09:00 WIB dan tentunya kita adakan sidang marathon dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai" ujar Tumpak Hatorangan Panggabean seperti dilansir KPK, Jumat (8/12/2023).
Menurut dia, Dewas KPK telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Dalam proses pemeriksaan, Dewas kemudian melakukan konfirmasi dan meminta keterangan dari 33 saksi dari eksternal dan internal KPK.
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang kami klatifikasi bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik" kata Tumpak.
Dia juga mengkonfirmasi pemeriksaan Dewas tersebut bekerja sama dengan Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya. Firli sendiri memang tersangkut kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).