Namun, jika dibandingkan dengan total harta saat ini, Ridwan menjadi hakim konstitusi dengan catatan kekayaan paling rendah.
Ketua MK Suhartoyo tercatat memiliki harta sebesar Rp14,74 miliar; Wakil Ketua MK Saldi Isra sebesar Rp15,1 miliar; mantan Ketua MK Anwar Usman sebesar Rp33,49 miliar; dan mantan Sekjen MK Guntur Hamzah Rp9,39 miliar.
Para hakim yang memulai dengan catatan harta lebih rendah pun telah mengalami peningkatan data LHKPN. Wahiduddin Adams tercatat memiliki harta Rp14,23 miliar usai 9 tahun menjadi hakim MK. Arief Hidayat memiliki harta Rp12,67 miliar; Enny sebesar Rp9,75 miliar; dan Daniel sebesar Rp7,84 miliar.
Pada LHKPN Ridwan, dia tercatat memiliki harta berupa lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,98 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa kendaraan mobil New Fortuner 2017 senilai Rp200 juta; harta bergerak Rp890 juta; dan kas senilai Rp1,17 miliar. Dia juga tercatat punya utang sebesar Rp201 juta.
(fik/frg)