Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Lantik Hakim Kasus Pembunuhan Aktivis Munir jadi Hakim MK

Muhammad Fikri
08 December 2023 15:40

Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko widodo melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun. Keduanya adalah hakim konstitusi yang berasal dari proses pemilihan di Mahkamah Agung (MA).

Ridwan Mansyur adalah seorang hakim karir yang mengawali karirnya di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986. Posisi terakhir hakim tinggi tersebut adalah Panitera Mahkamah Agung sejak Februari 2021.

Sebagai hakim, karir Ridwan mulai meroket usai menjadi salah satu anggota majelis hakim pada perkara pembunuhan aktivis HAM Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 2005. Pada saat itu, majelis menghukum pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto dengan hukuman 14 tahun penjara sebagai terpidana pembunuhan di pesawat dalam perjalanan Indonesia-Amsterdam, Belanda.

"Insyallah saya siap bergabung dengan hakim-hakim konstitusi," kata Ridwan seperti dilansir Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).

Selain pembunuhan Munir, pada era tersebut, Ridwan juga menjadi hakim dalam sidang penodaan agama terhadap terdakwa Lia Eden. Dalam kasus tersebut, dia menghukum wanita dengan nama asli Sjamsuriati Gustaman tersebut penjara selama dua tahun.