Logo Bloomberg Technoz

Masuk Daftar Boikot Produk Israel, Ini Penjelasan Pizza Hut

Rosmayanti
08 December 2023 17:10

Ilustrasi Pizza Hut. (Bing Guan/Bloomberg)
Ilustrasi Pizza Hut. (Bing Guan/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten pemegang lisensi Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), mengaku terdampak imbas dari adanya isu boikot perusahaan yang dituding berafiliasi dengan Israel. Terlebih, ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditetapkan pada 8 November 2023 lalu.

Pizza Hut masuk dalam daftar produk global yang dianggap memiliki hubungan dengan Israel. Gerai Pizza Hut di sejumlah negara sepi akibat aksi boikot ini, tak terkecuali Pizza Hut Indonesia.

Direktur Utama PZZA, Hadian Iswara menjelaskan bahwa sebetulnya Fatwa MUI bersifat normatif. Namun, ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar perusahaan terafiliasi dengan Israel yang beredar dan tidak jelas kebenarannya dengan Fatwa MUI, sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti, menganggap bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari Fatwa MUI.

“Pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini, tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan, baik di daerah-daerah melalui outlet kami ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan baik MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain,” kata Hadian, dikutip dari risalah hasil Public Expose, Jumat (8/12/2023).

Dia berharap ke depan, masyarakat Indonesia akan lebih memahami masalah ini usai adanya klarifikasi dari sejumlah tokoh agama.