"Jika diperlukan skema penjaminan, saat ini sudah dilakukan pembahasan dan persiapannya.”
Sebagai informasi, PII merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas sebagai perusahaan penjamin infrastruktur. Dalam hal ini, pemerintah akan menjamin proyek IKN melalui PT PII.
(mfd/lav)
No more pages