KPK Lelang Barang Gratifikasi: Batu Bacan hingga Album Blackpink
Angga Indrawan
08 December 2023 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang dengan asal-usul bukti gratifikasi pejabat. Sejumlah barang eks gratifikasi yang dilelang mulai dari kemeja batik, batu akik Bacan hingga album girlband Korea Blackpink.
Gelaran lelang akan dilakukan di Istora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan Nomor 1 Jakarta, pada Rabu (13/12/2023).
Dalam daftar pertama, KPK melelang sebuah kemeja batik biru dongker dengan merek De Chantique. Pada item ini, pelelang cukup mengisi jaminan sebesar Rp77.000.
"Nilai limit Rp229.000," tulis katalog Lelang KPK yang diterima Bloomberg Technoz, Jumat (8/12/2023).
Dalam katalog tersebut juga dilelang sebuah batu akik Bacan. Pada item ini, uang jaminan sebesar Rp165.000 dengan nilai limit Rp529.000.