PII Jamin Proyek Infrastruktur Bernilai Investasi Rp 411 Triliun
Mis Fransiska Dewi
08 December 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirizal Nur menyebut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah menjamin banyak proyek infrastruktur dengan nilai investasi mencapai Rp 411 triliun. Sementara nilai penjaminan infrastruktur sebesar Rp80 triliun.
Sejak didirikan pada 2009 lalu, PII telah menerima dana Rp10,65 triliun dari Kemenkeu melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Dari modal yang kami berikan sebesar Rp10,65 triliun itu PII sudah berani menjaminkan proyek senilai Rp 411 triliun. Bayangkan berapa kali lipatnya itu," kata Meirizal di kantor DJKN, Jakarta, Jumat (8/11/2023).
Dari jumlah tersebut, Rp9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun non-KPBU. Sisanya, Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan pemanfaatan PMN yang telah diterima oleh PT PII tidak saja digunakan untuk menjamin proyek skema KPBU, namun termasuk proyek non-KPBU.