Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Ide Bamus Betawi via Gerindra
Angga Indrawan
08 December 2023 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra menjadi salah satu fraksi yang secara terbuka mengusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU DKJ disepakati untuk dibahas di tingkat lanjut usai ketetapan rapat Badan Legislatif DPR, awal pekan lalu. Di Pasal 10 ayat (2) RUU tersebut, disebutkan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul dan pendapat DPRD.
“Kami berpandangan Gubernur dan Wagub perlu ditunjuk oleh Presiden, salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg,” kata Anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam pandangan mini fraksi saat itu, Senin (4/12/2023).
Ketua Bamus Betawi 1982, Zainuddin membenarkan usulan tersebut. Pihaknya mengakui hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Baleg pada 9 November 2023.
"Kami yang mengusulkan, di hadapan rapat baleg. Menetapkan salah satu pertimbangannya agar ada kesempatan putera Betawi menjadi gubernur," ujar Haji Oding, sapaan akrabnya, kepada Bloomberg Technoz, Jumat (8/12/2023).