Logo Bloomberg Technoz

Diketahui pada usulan di DPR dalam rapat di Badan Legislasi, hanya Fraksi PKS yang tegas menolak. Sementara delapan fraksi lainnya menerima RUU ini sebagai usulan DPR dengan catatan. Alhasil, RUU ini disahkan menjadi usulan DPR untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita

Surya Paloh

Usulan ini lolos di Sidang Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang berlangsung pada Selasa siang (5/12/2023).

Namun belakangan partai di parlemen satu per satu menolak dan memerintahkan fraksinya untuk menolak RUU DKJ apabila masih memuat Pasal 10. 

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melalui keterangan resminya menyebut bahwa Jakarta harus diselamatkan dari tirani kekuasaan.

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klasusul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden. Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita," dikutip dari salinan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh tertanggal Kamis (7/12/2023).

Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada saat ditemui di kawasan Taman Wiladatika Cibubur juga mengatakan, sudah memerintahkan fraksinya di DPR agar menolak RUU tersebut jika di dalamnya pemilihan langsung gubernur dinihilkan.

"Sudah kasih sikap ke fraksi bahwa tidak akan menyetujui kalau (gubernur) tidak pemilihan langsung," kata Muhaimin alias Cak Imin, Kamis petang (7/12/2023).

Sementara Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan fraksinya konsisten menolak tak ada pemilihan langsung gubernur. 

"Kalau gubernurnya diangkat maka itu mengebiri hak demokrasi masyarakat Jakarta," kata Mardani.

Untuk diketahui, setelah Jakarta tak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI) dimandatkan harus memiliki payung hukum baru sebagai daerah khusus. RUU DKJ memang perlu digulirkan dengan adanya UU soal IKN yang mana ibu kota negara pindah ke Kalimantan. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2023 yang sudah diubah menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN mengamanatkan bahwa pemegang kekuasaan harus membuat payung hukum baru mengenai eksistensi Kota Jakarta yang akan berubah statusnya dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun adanya pasal gubernur ditunjuk presiden itu kini jadi soal pelik.

Pasal 10 RUU DKI berbunyi demikian:

(1) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh 
Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.
(2) Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, 
diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan 
memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
(3) Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 
selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 
pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan
diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya 
untuk satu kali masa jabatan.

Setelah beberapa hari penuh kritik atas RUU ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian angkat bicara. Dia mengatakan, pemerintah akan menolak klausul gubernur dan wakilnya yang diangkat presiden. Hal itu semata demi tunduk pada nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang dianut selama ini.

"Kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi jadi itu yang saya ingin tegaskan. Nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur DKJ dipilih melalui pilkada, titik, bukan lewat penunjukan. Itu aja," ujar Tito di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Sementara Ubedilah menambahkan, keberadaan pasal gubernur ditunjuk presiden juga bagai pendzaliman ganda bagi warga Jakarta. Selain akan direnggut hak pilihnya, pasal tersebut juga bisa menghina akal sehat dan rasionalitas warga Jakarta yang relatif mayoritas berpendidikan dan paham menentukan nasib sendiri.

"Jakarta sebagai kota dengan tingkat keterpelajaran tinggi kalau kemudian gubernur itu ditunjuk itu artinya ruang kemungkinan orang-orang terbaik di Jakarta menjadi pemimpin itu akan dibunuh oleh undang undang yang jahat ini," tutup pengamat tersebut.

(ezr)

No more pages