Logo Bloomberg Technoz

Resmi Jadi Tersangka, KPK Jabarkan Peran Eddy Hiariej

Rosmayanti
07 December 2023 20:50

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Dok: Kemenkumham.go.id)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Dok: Kemenkumham.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Edward Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. KPK turut menetapkan tersangka lain.

Eddy diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu, dengan menyeret nama-nama seperti Helmut Hermawan selaku Direktur PT Citra Lampia Mandiri, (CLM) dan dua asisten pribadi, Eddy, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi.

Dalam keterangannya Kamis (7/12/2023) malam, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menjelaskan Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp8 miliar sebagai jasa pengawalan sengketa dan perselisihan internal di perusahaan CLM. Terdapat janji untuk penghentian perkara oleh Eddy, ditegaskan Alex.

"Ini berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai dengan 2022 terkait status kepemilikan," terang Alex seperti disiarkan televisi nasional secara live. Atas jasa ini disepakati pemberian uang Rp4 miliar.

Lantas Eddy menjanjikan penyelesaian kasus lain yang dialami Helmut di Bareskrim Polri dengan imbalan Rp3 miliar. "EOSH [Eddy Hiariej] bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," kata Alex. Terdapat tambahan Rp1 miliar dana dari Helmut kepada Eddy sebagai modal pencalonannya sebagai ketua organisasi tenis.