J&T Global Express menyediakan layanan pengiriman untuk toko online, dan telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$500 juta dalam IPO.
Namun, Yuliot belum memberikan rincian kapan perhelatan initial public offering (IPO) J&T akan dilakukan.
Terkait kontroversi yang ditimbulkan usai IPO di Hongkong, Yuliot menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait izin usaha J&T Indonesia. Regulasi yang berlaku menyatakan hanya 49% saham perusahaan bergerak di bidang kurir dan pos yang boleh dikuasai asing.
Adapun izin J&T di Indonesia, kata Yuliot, tidak bermasalah karena tidak ada catatan kepemilikan asing dalam perusahaan tersebut.
“Regulasinya di Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 bidang usaha penanaman modal. Kami sudah cek akta perusahaan dan struktur kepemilikan sahamnya. Ini tidak ada asing,” tutur Yuliot.
(mfd/dhf)