'Ijon' IUPK Freeport, Bahlil Sebut Produksi Grasberg Klimaks 2035
Mis Fransiska Dewi
07 December 2023 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah kukuh mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061, meski masa berlaku izin eksisting baru akan berakhir pada 2041.
Menurut Bahlil, Freeport mengelola tambang mineral bawah tanah (underground) Grasberg yang akan mencapai masa puncak produksinya pada 2035. Dengan demikian, pemerintah – sebagai pemegang saham mayoritas 51% di PTFI – ingin mengamankan aset mineral yang berbasis di Papua itu.
“Sekarang kalau eksplorasi tambang yang bukan underground itu 3 tahun sudah beroperasi, baru bisa tahu itu hasilnya paling cepat ada yang 15 tahun. Sekarang kita berpikir strategis saja, produksi Freeport itu 2035 capai puncaknya. Begitu selesai 2035 akan menurun. Kalau tidak ada kepastian perpanjangan [IUPK], maka tidak ada eksplorasi lagi,” jelasnya di sela Rakor Investasi 2023, Kamis (7/12/2023).
Atas dasar itu, dia berpendapat, jika IUPK Freeport tidak diperpanjang sekarang, aset tambang bawah tanah perusahaan akan menjadi ‘barang mati’ pada 2041 atau saat habisnya masa berlaku IUPK eksisting.
“Karena itu dilakukan perpanjangan [sekarang]. Namun, [Freeport] ini kan sudah menjadi milik Pemerintah Indonesia. Kita minta penambahan saham 10% sudah disetujui. Kalau tidak, tidak akan kita perpanjang [izinnya].”