Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Tak Berencana Seret Agus Rahardjo ke Ranah Hukum

Pramesti Regita Cindy
07 December 2023 10:50

Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono (Dok. Setpres)
Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono (Dok. Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah ada pertemuan yang disebutkan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal kemarahannya tentang e-KTP. Apalagi kata Jokowi, soal meminta agar KPK menghentikan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu. Namun demikian, Presiden juga tak berencana menyeret Agus ke ranah hukum

"Sampai saat ini belum ada (melaporkan ke ranah hukum)," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di kompleks Setneg, kemarin, yang dikonfirmasi kembali pada Kamis (7/12/2023).

Memang sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberikan klarifikasi atas pernyataan Agus dalam acara talkshow "Rosi" tersebut. Lebih jauh, Jokowi juga mempertanyakan apa kepentingan Agus mengungkap hal ini di publik.

"Yang pertama coba dilihat di berita-berita pada 2017 bulan November, saya sampaikan saat itu pak Novanto, pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada jelas, berita itu ada semuanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/11/2023).

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto juga sudah dihukum, sudah divonis hukuman berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" lanjut Presiden.