ChatGPT Berpotensi Kena Blokir di Indonesia
Sultan Ibnu Affan
01 March 2023 10:12
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menyoroti popularitas platform chatbot buatan perusahaan riset asal Amerika Serikat, OpenAI bernama ChatGPT. Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memeriksa kesesuaian platform kecerdasan buatan atau artificial intelligence tersebut dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Termasuk ChatGPT, tentu harus sesuai dengan ketentuan PSE (Penyelenggaraan Sistem Elektronik) yang dikeluarkan Kominfo," kata anggota Komisi bidang Komunikasi dan Pertahanan tersebut seperti dilansir situs DPR, Selasa (28/2/2023).
ChatGPT memang mulai menarik perhatian masyarakat. Platform dengan tipe large language model (LLM) ini menjadi pilihan masyarakat untuk menemukan informasi atau mengerjakan sesuatu. Selain hasil, pengguna mendapatkan pengalaman berbeda dengan platform pencarian atau search engine lain karena fiturnya berbentuk seolah percakapan atau chat.
Dalam sejumlah pemberitaan, platform milik OpenAI ini bahkan punya kemampuan menyampaikan gagasan mirip manusia.Program Chat GPT mampu mengenali, meringkas, menerjemahkan, memprediksi, hingga membuat tulisan. Belakangan, ChatGPT juga disebut mampu menyelesaikan tulisan esai, soal matematika, hingga coding.
Layanan platform ChatGPT juga sudah tersedia di wilayah Indonesia. Sebagai pengembang, OpenAI pun sudah menawarkan layanan berbayar untuk mendapatkan fitur premium. Layanan ini dibanrol US$ 20 atau hampir Rp 300 ribu per bulan.