Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Nilai Simpanan Naik, LPS Sebut Rp2 M Sudah Mencukupi

Mis Fransiska Dewi
06 December 2023 21:40

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta menaikkan nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS lantaran yang saat ini dinilai terlalu kecil.

Dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita, nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan rasio 28,2 kali PDB per kapita 2022.

Rasio cakupan penjaminan ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara berpenghasilan menengah-atas yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara berpenghasilan menengah-bawah yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita. 

"Angka Rp2 miliar ini banyak protes. Parlemen bilang harus naikkan karena terlalu kecil. Itu kan zaman dahulu Rp2 miliar. Sekarang beberapa tanggung jawabnya lebih tinggi lagi. Itu domestik," ujar Purbaya dalam acara LPS Awards 2023, Rabu (6/12/2023).

"Jadi Rp2 miliar saya pikir masih mencukupi pada saat ini," imbuhnya.